Mahfud MD: Saya Sering Galau Akhir-akhir Ini...

Posted by

Pakar Hukum Tata Negara Mahfud MD ketika ditemui usai acara pembukaan Konferensi Nasional Hukum Tata Negara (KNHTN) ke-4, di Aula Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, Jumat malam (10/11/2017). (KOMPAS.com/ MOH NADLIR)

JEMBER, KOMPAS.com — Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mengaku akhir-akhir ini sering mengalami kegalauan atau pikiran sedang kacau tidak keruan.

Kegalauan Mahfud MD itu tak lain karena dirusaknya prinsip-prinsip hukum oleh orang-orang yang paham hukum demi kepentingan politik semata.

"Saya sering galau akhir-akhir ini. Kadang kala orang-orang yang sudah tahu hukum karena kepentingan politik merusak prinsip-prinsip hukum," ujar Mahfud di Hotel Aston Jember, Jawa Timur, Minggu (12/11/2017).

Karena kegalauannya itu, ia akhirnya menulis sebuah kolom pada salah satu media. Isinya terkait asas hukum dalam kasus pembubaran ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

"Saya sengaja menulis 'Jangan Kacaukan Asas Hukum'. Benarkah pemerintah tidak boleh membubarkan HTI. Kata Yusril (Ihza Mahendra) enggak boleh. Kok, Mahfud boleh, kan, sama-sama ahli hukum," ucapnya.

Menurut Mahfud, pendapat bahwa pemerintah tidak boleh membubarkan HTI sebelum ada putusan pengadilan itu adalah salah.

"Saya bilang itu salah. (Pendapat tidak boleh ditindak sebelum putusan pengadilan) itu di dalam hukum pidana. Tetapi, kalau di dalam hukum administrasi negara, semua ditindak dulu baru diadili," kata Mahfud.

Mahfud pun lantas menerangkan, perbedaan asas hukum pidana dengan hukum administrasi negara tersebut.

"Di dalam hukum pidana ada asas, orang tidak boleh dihukum kalau belum ada putusan pengadilan. Tetapi, kalau di dalam hukum administrasi, negara tindak dulu," ucapnya.

"Itu yang berlaku selama ini di hukum administrasi negara, tetapi, kok, sekarang dipermasalahkan," kata Mahfud.

Ingatkan akademisi
Ketua Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara itu juga mengingatkan para akademisi semangat menegakkan hukum di Indonesia.

"Hukum itu dijaga sebelum jadi pejabat. Sebab, kalau sudah jadi pejabat itu lupa," katanya.
Ia berharap para akademisi tersebut jika terjun ke dalam pemerintahan atau politik bisa tetap menjaga integritasnya.

"Jangan hukum sampai rusak. Saudara enggak bisa mengabaikan soal politik dan soal jabatan itu. Tetapi keilmuan kita harus tetap dipertahankan dengan berintegritas," ujar Mahfud.

"Sebab, jabatan itu adalah kekuasan. Kekuasaan adalah sesuatu yang memberikan hak kepada seseorang yang punya kekuasaan untuk membuat keputusan dan kebijakan yang harus ditaati. Makanya orang berebut kekuasaan dalam pemilu," ujarnya.


Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud Md menilai laporan terhadap penyebar meme menjadi hak Setyo Novanto, tetapi. 

Fanpage Facebook : https://www.facebook.com/officialwinenlose/
Call Center : +855 6086 0217
SMS / WhatsApp : +6281290999908
BBM : 557135B7
LINE : Winenlose
Twitter : Winenlose
WECHAT : Agenwinenlose
Skype : Winenlose
Instagram : Winenlose
Livechat : http://bit.ly/2d1ZNfT
Link Alternatif : http://winenlose.co/ - http://winenlose88.com


FOLLOW and JOIN to Get Update!

Social Media Widget SM Widgets




Demo Blog NJW V2 Updated at: November 12, 2017

Popular Posts

Blog Archive

Histats