Nazaruddin Siap Bantu KPK dalam Kasus yang Menjerat Setya Novanto

Posted by

Muhammad Nazaruddin bersaksi dalam sidang kasus korupsi pengadaan e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (20/11/2017).(KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN)

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin menyatakan siap membantu Komisi Pemberantasan Korupsi apabila keterangannya diperlukan dalam penyidikan terhadap tersangka Setya Novanto.

Nazaruddin siap menceritakan apa yang ia ketahui tentang keterlibatan Ketua DPR tersebut dalam proyek e-KTP.

"Saya siap bantu KPK dalam semua kasus yang saya tahu dan saya tidak mau tambah-tambahkan, tidak mau kurangi. Semuanya sudah saya ceritakan sama KPK. Saya selalu komitmen membantu KPK," ujar Nazaruddin saat ditemui di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (20/11/2017).

Menurut Nazar, nama Setya Novanto ataupun sejumlah anggota DPR lain yang ia ketahui ikut menerima aliran uang dalam proyek e-KTP telah disampaikan kepada KPK.

(Baca juga: Selasa Siang, MKD dan 10 Fraksi DPR Duduk Bareng Bahas Nasib Novanto)
Bahkan, semua keterangan itu telah ia sampaikan dalam berita acara pemeriksaan sejak 2013.

Salah satunya, dalam BAP, Nazaruddin menyebut ada pemberian uang 500.000 dollar AS kepada Setya Novanto di ruang kerja Novanto di lantai 12 Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Selain itu, pembagian uang juga diberikan kepada ketua dan anggota Komisi II DPR serta Badan Anggaran DPR.

(Baca juga: Menanti Ketua DPR Baru Pengganti Novanto...)
Sebelumnya, KPK melakukan penahanan terhadap Setya Novanto yang pernah menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar.

Novanto ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga ikut merugikan negara Rp 2,3 triliun dalam proyek e-KTP.

Menurut KPK, Novanto berperan dalam pemberian suap terkait penganggaran proyek e-KTP di DPR untuk tahun anggaran 2011-2013.

Selain itu, Novanto juga berperan dalam mengarahkan dan memenangkan Konsorsium PNRI menjadi pelaksana proyek pengadaan e-KTP.

Setya Novanto diduga mengatur agar anggaran proyek e-KTP senilai Rp 5,9 triliun disetujui anggota DPR.

Selain itu, ia juga diduga mengondisikan pemenang lelang dalam proyek e-KTP sewaktu menjabat
Ketua Fraksi Golkar di DPR.

Otto Hasibuan diminta Setya Novanto membantu proses hukumnya.

Fanpage Facebook : https://www.facebook.com/officialwinenlose/
Call Center : +855 6086 0217
SMS / WhatsApp : +6281290999908
BBM : 557135B7
LINE : Winenlose
Twitter : Winenlose
WECHAT : Agenwinenlose
Skype : Winenlose
Instagram : Winenlose
Livechat : http://bit.ly/2d1ZNfT


FOLLOW and JOIN to Get Update!

Social Media Widget SM Widgets




Demo Blog NJW V2 Updated at: November 20, 2017

Popular Posts

Blog Archive

Histats